POLA HIDUP SEHAT

Setiap orang pasti mendambakan kebaikan dalam hidupnya, baik secara fisik maupun mental, di dunia maupun di akhirat. Surah al-Baqarah/2: 200-201 menyitir keinginan manusia yang selalu mendambakan kebaikan (hasanah) dalam segala hal, tak terkecuali kesehatan.
Dalam salah satu hadis Rasulullah menjelaskan, tidak ada nikmat yang lebih baik setelah keyakinan yang benar kecuali nikmat sehat (al-‘āfiyah).1 Karena itu beliau selalu menganjurkan para sahabatnya untuk memperbanyak salah satu doa yang terbaik, yaitu agar senantiasa diberikan ampunan (al-‘afw) dan keselamatan (al‘āfiyah) dari segala macam bahaya, termasuk penyakit, baik fisik maupun mental.2 Kesehatan adalah harta yang sangat bernilai. Harta bertumpuk dapat lenyap dalam sekejap apabila kesehatan terganggu. Sebaliknya, bila kesehatan prima produktivitas seseorang akan meningkat sehingga dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi dirinya dan orang lain. Dengan kata lain, kualitas hidup seseorang atau suatu masyarakat akan meningkat bila kesehatan terpelihara dengan baik. Karena itu menjadi kewajiban setiap orang untuk memelihara dan menjaga kesehatan agar dapat menjalankan fungsi dan tugas kemanusiaan dengan baik untuk memakmurkan bumi. Doa yang selalu kita panjatkan agar diberikan kebaikan (hasanah) di dunia dan di akhirat, sejatinya juga harus diikuti dengan usaha keras untuk mewujudkan kesehatan dan kehidupan yang berkecukupan.
Sebagai suatu karunia yang sangat bernilai sudah sepantasnya manusia mensyukurinya dengan memeliharanya sesuai ketentuan Allah dalam bentuk hukum kausalitas. Dengan mensyukuri dan menggunakannya sesuai petunjuk yang memberinya, maka nikmat itu akan bertambah sesuai janji Allah dalam Surah Ibrāhīm/14: 7. Sebaliknya, nikmat tersebut akan menyulitkan penerimanya jika tidak dimanfaatkan dengan baik. Dalam hadis yang riwayatkan oleh Imām at-Tirmizī, Rasulullah menjelaskan bahwa nikmat yang pertama kali akan dimintakan pertanggungjawabannya dari manusia adalah nikmat sehat. Atas dasar itu, sebagian ulama dari kalangan sahabat seperti Ibnu Mas‘ūd dan Ibnu ‘Abbās memahami kata an-na‘īm dalam Surah at-Takātsur/102: 8 yang artinya: Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (an-na‘īm) sebagai kesehatan.3
Kendati Al-Quran bukanlah buku kesehatan, tetapi tidaklah sulit untuk menemukan petunjuknya tentang kesehatan, sebab bagi seorang Muslim Al-Quran adalah tuntunan dan acuan dalam menjalani kehidupan. Bahkan Surah al-Isrā’/17: 82 menyebut Al-Quran sebagai sesuatu yang menjadi obat penawar (syifā') dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Kendati mayoritas ulama tafsir memahami kata syifā' pada ayat di atas sebagai obat penawar dari segala bentuk penyakit hati seperti syirik, keraguan, nifāq dan lainnya4, tetapi sejumlah hadis Rasul menjelaskan bahwa Al-Quran dapat
menjadi bacaan yang menyembuhkan (ruqyah) bagi sejumlah penyakit fisik. Selain menyebut dirinya sebagai obat, Al-Quran banyak memberikan tuntunan agar hidup sehat, baik fisik, maupun mental, sosial dan spiritual. Tuntunan itu ada yang dalam bentuk pemeliharaan, dan ada yang dalam bentuk pencegahan.
Untuk menggali lebih dalam lagi tuntunan Al-Quran agar hidup sehat, penulis akan merujuk rumusan hidup sehat yang diberikan oleh para ahli, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan melakukan paduan (sintesis) dengan menunjukkan keselarasan antara keduanya, serta menjelaskan perbedaan antara keduanya bila ditemukan. Sebelum itu akan
dikemukakan beberapa term yang terkait dengan kesehatan dalam AlQuran.

A. Term Kesehatan Dalam Al-Quran
Dalam bahasa Arab kata sehat diungkapkan dengan kata ashishihah atau yang seakar dengannya yaitu keadaan baik, bebas dari penyakit dan kekurangan serta dalam keadaan normal.5 Kata ini dan yang seakar dengannya tidak ditemukan dalam Al-Quran. Namun dalam hadis, kata ini dan yang seakar dengannya sering digunakan oleh Rasulullah, antara lain:
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ اَلصِّحَةُ وَالْفَرَغُ
Banyak manusia merugi karena dua nikmat, kesehatan dan waktu luang (HR Bukhari)6
Demikian juga kata al-‘āfiyah yang sering digunakan dalam hadis Rasul dengan arti sehat, tidak ditemukan dalam Al-Quran. Meski demikian tidak berarti dalam Al-Quran tidak ditemukan tuntunan dan isyarat tentang kesehatan. Apalagi jika kita merujuk kepada rumusan yang diberikan para ahli tentang kesehatan. Akan banyak ditemukan isyarat-isyarat Al-Quran
mengenai hal tersebut.
Jika kita merujuk kepada Undang-undang Kesehatan no. 23 tahun 1992, pasal 1, yang mendefinisikan kesehatan dengan keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi, maka dapat ditemukan beberapa term dalam Al-Quran yang terkait dengan itu, antara lain:
1. Al-Quwwah
Kata ini dan berbagai derivasinya terulang sebanyak 42 kali. Dalam bahasa Arab, kata ini menunjukkan arti kuat, lawan dari lemah.7 Kuat dimaksud bisa pada fisik dan atau mental serta pikiran seperti pada Surah al-Anfāl/8: 60:
Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan). (al-Anfāl/8: 60)
Dalam salah satu hadis Rasulullah kata quwwah pada ayat di atas diartikan dengan ar-ramyu (melempar panah). Penjelasan Rasulullah tersebut merupakan contoh kekuatan yang harus dipersiapkan dalam menghadapi musuh yang sesuai dengan kondisi pada saat ini, bukan untuk membatasi penafsiran bagi generasi setelahnya. Menurut pakar tafsir Ibnu ‘Asyūr, ar-ramyu dijadikan contoh bukan lainnya, karena pada saat itu panah adalah alat perlengkapan perang yang paling sempurna dibanding lainnya.8 Untuk dapat melakukan itu dengan baik dibutuhkan kekuatan antara lain fisik dan ketangkasan. Karena itu dalam beberapa hadis Rasulullah menekankan agar para orang tua melatih fisik anak-anak dengan berenang dan ketangkasan memanah agar mereka tumbuh kuat.9
Kuat secara mental, dalam bentuk keinginan kuat dan kesungguhan dapat ditemukan misalnya dalam Surah al-Baqarah/2: 63, al-A‘rāf/7: 171, dan Maryam/19: 12. Dalam ketiga ayat tersebut dijelaskan bahwa pesan-pesan Allah yang disampaikan melalui wahyu atau kitab suci harus diambil dan diterima dengan kekuatan, baik dalam bentuk kesungguhan maupun keinginan kuat untuk melaksanakannya. Untuk itu dibutuhkan jiwa yang sehat dan siap untuk menjadi persemaian nilai-nilai ajaran agama.
Dalam memilih karyawan atau pegawai, Surah al-Qashash/28: 26 memberikan tuntunan agar dipilih mereka yang memiliki fisik dan mental yang sehat dan kuat (al-qawiyyu al-amīn). Demikian pula dalam memilih pemimpin, agar dipilih mereka yang memiliki kapabilitas tinggi dan sehat serta kuat secara fisik. Dalam ungkapan Surah al-Baqarah disebut: bastah
fil ‘ilmi wal jism.
2. Al-Maradh
Kata ini dan berbagai derivasinya terulang sebanyak 24 kali, berasal dari akar kata yang terdiri dari huruf mim-ra-dha yang maknanya berkisar pada segala sesuatu yang membuat seseorang tidak sehat, baik pada fisik maupun jiwa atau mentalnya.10 Dalam Mu‘jam Alfāzh Al-Qurān al-Karīm yang disusun oleh para ulama Mesir, kata al-maradh pada mulanya untuk menggambarkan penyakit yang menimpa tubuh sehingga membuatnya tidak sehat. Secara metafora (majazi), kata ini digunakan untuk penyakit jiwa atau mental yang menimpa seseorang dan membuatnya menyimpang dari kebenaran dan perilaku terpuji, seperti nifāq, hasad (iri hati, dengki), niat jahat dan penyakit kejiwaan lainnya.
Menurut pakar bahasa Al-Quran, ar-Ragīb al-Asfahānī, nifāq, kufur dan penyakit-penyakit kejiwaan lainnya diungkapkan dengan kata al-maradh karena tiga hal: Pertama, sifat dan sikap tersebut menghalangi jiwa untuk mendapatkan kesempurnaannya seperti halnya penyakit fisik menghalangi badan untuk bebas bergerak; kedua, karena sikap atau sifat tersebut menghalangi seseorang untuk memperoleh kehidupan akhirat yang membahagiakan; dan ketiga, karena kecenderungan jiwa seseorang untuk mengikuti keyakinan dan perilaku menyimpang sama halnya dengan ke○cenderungan tubuh yang sakit kepada hal-hal yang membahayakan.11
Dalam Al-Quran jika disebut lafal al-maradh maka yang dimaksud adalah makna majazi, yaitu berupa penyakit-penyakit kejiwaan, dan kebanyakan berkaitan dengan sifat nifāq. Berbeda dengan ungkapan al-marīdh (an Nūr/24: 61, al-Fath/48: 17), maridhu (asy-Syu’āra╨/26: 80), marīdhan (al-Baqarah/2: 184, 185) dan mardhā (an-Nisā’/4 : 43) yang kesemuanya menggambarkan penyakit dalam bentuk fisik.
3. Asy-Syifā’
Berasal dari akar kata yang terdiri dari huruf syin, fa dan ya. Semula akar kata ini digunakan untuk menujukkan keadaan telah mendekat kepada sesuatu. Kesembuhan diungkapkan dengan kata syifā’ karena keadaan telah mendekat pulih kembali seperti sedia kala dari yang sebelumnya sakit.12 Dengan berbagai derivasinya kata ini terulang dalam Al-Quran sebanyak 8 kali; 6 di antaranya bermakna kesembuhan, baik dari penyakit fisik maupun kejiwaan, yaitu pada Surah at-Taubah/9: 14, Yūnus/10: 57, an-Nahl/16: 69, al-Isrā’/17: 82, asy-Syu‘āra/26 : 80, Fushilat/41: 44, dan 2 kali bermakna pinggir/tepi yang mendekat kepada kejatuhan yaitu pada SurahĀli ‘Imrān/3 : 103 dan at-Taubah/9 : 109.
Dalam Surah Yūnus/10: 57 misalnya disebutkan :
Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Al-Quran) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman (Yūnus/10: 57)
Menurut Ibnu ‘Āsyūr sesuatu yang telah datang dan sampai kepada mereka itu adalah Al-Quran yang telah diturunkan dan dibacakan kepada mereka. Pada ayat di atas diungkapakan dengan empat sifat dan cirinya, yaitu: pertama, Al-Quran sebagai nasihat dan pelajaran; kedua, penyembuh dari segala penyakit hati atau jiwa; ketiga, sebagai petunjuk (hudan); dan keempat, sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman.13
Fungsi Al-Quran sebagai penyembuh tidak hanya pada yang bersifat psikis, tetapi menurut sejumlah informasi dari hadis, Al-Quran juga dapat menjadi penyembuh bagi penyakit fisik. Surah al-Fātihah dinamakan surah asy Syifā’ atau asy-Syāfiyyah karena menurut sebuah riwayat surah ini dapatmenyembuhkan penyakit apa saja (fīhā syifā'un min kulli dā'in).14
Salah satu jenis obat penyakit fisik yang disebut dalam Al-Quran adalah madu. Dalam Surah an-Nahl/16 : 69 Allah berfirman dalam bentuk perintah kepada lebah:
Kemudian makanlah dari segala (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu)." Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir (an-Nahl/16 : 69)
Khasiat madu yang terkait dengannya seperti royal jelly, sebagai obat berbagai penyakit telah dibuktikan oleh dunia kedokteran modern dan tidak terbantahkan lagi.
Selain tiga term di atas yang terkait dengan kesehatan, Al-Quran menyebutkan berbagai jenis makanan dan pola makan yang dapat membuat tubuh tetap sehat, pentingnya istirahat dalam olahraga bagi kesehatan dan berbagai proses penyembuhan seperti yang dialami oleh Nabi Ayyub yang
sembuh dari penyakitnya dengan menggunakan air yang keluar dari tanah untuk mandi dan minum agar hilang penyakit di tubuhnya (ar-Ra‘d/38:42) atau Nabi Ya‘qub yang tersembuhkan matanya dari penyakit setelah dilulurkan baju putranya, Nabi Yusuf ke muka beliau (Yūsuf/12: 96) atau Nabi Isa yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit seperti menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya (al-akmah) dan orang yang berpenyakit sopak (al-abrash) (Āli ‘Imrān/3 : 49).
Berikut ini akan dijelaskan beberapa tuntunan Al-Quran agar manusia sehat baik fisik maupun jiwa.
B. Hidup Sehat Menurut Al-Qur'an
Agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai khalīfah yang memakmurkan bumi, maka hidup manusia harus sehat. Produktivitas dan kualitas hidup seseorang maupun kelompok sangat ditentukan oleh kesehatannya. Karena manusia tercipta dari dua unsur; debu dan ruh, maka sehat dimaksud meliputi dua hal; fisik/jasmani dan jiwa/ruhani.
Keduanya tidak dapat dipisahkan dan saling mempengaruhi antara satu dengan lainnya.
Dahulu kita mengenal ungkapan, akal yang sehat terdapat pada tubuh yang sehat (men sana in corpore sano). Belakangan, ilmu kedokteran membuktikan bahwa tubuh yang sehat terdapat pada akal atau jiwa yang sehat. Pengaruh kekuatan ruhani dan optimisme dalam diri seseorang telah menjadi faktor penting bagi kesehatan tubuh. ‘Ammar bin Yasir, salah seorang sahabat Nabi memiliki kekuatan yang luar biasa, sampai-sampai ia mampu memanggul bebatuan melebihi kebanyakan para sahabat lainnya, bukan lantaran ia bertubuh besar, tetapi karena semangat dan optimisme mendapat pahala yang berlipat dari Allah, melebihi yang lainnya, ia mampu
melakukan itu.15
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 1984 merumuskan pribadi yang sehat secara holistik meliputi; sehat fisik, sehat jiwa, sehat sosial, dan sehat spiritual. Empat dimensi sehat ini telah diterima/diadopsi oleh American Psychiatric Association pada tahun 1992 dalam konsep sehat biopsikososial spiritual. Konsep sehat ini tidak berdiri sendiri secara dikotomis, tetapi saling kait-berkait dan menunjang.16 Tulisan ini akan menguraikan secara meluas sehat fisik dan sehat jiwa, sebab dari beberapa petunjuk Al-Qur╨an seperti akan diurai kemudian, sehat sosial dan sehat spiritual merupakan efek yang ditimbulkan oleh sehat fisik dan jiwa. Karena itu penjelasan kedua sehat yang terakhir (sosial dan spiritual) akan ditemukan di sela-sela pembahasan sehat fisik dan jiwa. Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya kita temukan penggalan yang berbunyi: Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya, Untuk Indonesia raya.
1. Sehat Fisik
Tingginya perhatian Al-Quran terhadap kesehatan, terutama fisik, dapat dilihat antara lain melalui banyaknya karya-karya ulama klasik yang terinspirasi oleh petunjuk Al-Quran tentang kesehatan. Buku terpenting dalam ilmu gizi, yaitu Manāfi‘ al-Aghziyāt wa Madhārruhā ditulis oleh Abū Bakar ar-Rāzī. Selain itu, ulama kelahiran Damaskus tahun 1220 M, Ibnu
an-Nafis menulis buku tentang pergizian asy-Syāmil yang menjelaskan pentingnya gizi untuk proses penyembuhan. Di antara ulama lainnya yang menulis tentang gizi untuk kesehatan tubuh Hunain bin Ishāq, Muhammad bin Zakaria ar-Rāzī, Ibnu Zhahr, dan as-Samarqandi. Bapak Sosiologi Muslim, Ibnu Khaldūn juga pernah menulis buku tentang ilmu gizi dan mendendangkan sebuah bait syair:
إجعل غذاءك كل يوم مرة # وحذرطعاماقبل هضم طعام
Jadikanlah makananmu setiap hari sekali, dan hindari makanan sebelum kamu selesai mengunyah makanan.
Buku-buku yang ditulis para ulama Islam itu kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa asing dan berperan besar bagi kebangkitan Eropa modern. Ilmuwan Itali, Geovani De Cavua misalnya, menerjemahkan kitab al-Aghziyah karya Musa bin Maymūn. Natman menerjemahkan kitab al-Qānūn dalam ilmu kedokteran karya Ibnu Sinā. Bahkan Gerardo De Caremouna menerjemahkan tidak kurang dari 87 buku kedokteran dari
dunia Islam ke dalam bahasa-bahasa asing, antara lain buku karya al-Kindi, tentang obat-obatan dan makanan bergizi.17 Demikian kontribusi Islam bagi kemajuan peradaban umat manusia.
Agar tubuh tetap sehat, Al-Quran memberikan beberapa petunjuk dan tuntunan, baik berupa pemeliharaan maupun pencegahan dan pengobatan, antara lain sebagai berikut:
a. Mengonsumsi makanan yang bergizi
Tubuh manusia membutuhkan makanan untuk mendapat energi agar dapat beraktivitas dan menjaga kesehatannya.
Ada enam unsur gizi dalam makanan yaitu glukosa, lemak dan protein yang menghasilkan energi kalori yang dibutuhkan oleh tubuh, serta vitamin, garam mineral, dan air yang sangat dibutuhkan dalam setiap proses metabolisme dalam tubuh.
Kadar atau nilai gizi dalam makanan berbeda antara satu dengan lainnya. Ada jenis makanan yang memiliki kandungan gizi tinggi dan ada yang sebaliknya. Ukurannya bukan pada besar-kecil atau berat-ringannya makanan tetapi pada kandungan gizi yang ada di dalamnya. Allah berfirman:
Dan di bumi terdapat bagian-bagian yang berdampingan, kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman, pohon kurma yang bercabang, dan yang tidak bercabang; disirami dengan air yang sama, tetapi Kami lebihkan tanaman yang satu dari yang lainnya dalam hal rasanya. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orangorang yang mengerti (ar-Ra‘d/13: 4).
Prase wanufadhdhilu ba‘dhahā ‘alā ba‘in menunjukkan bahwa Allah melebihkan dan mengutamakan satu jenis makanan atas lainnya, dalam hal rasa. Demikian pula dalam hal bentuk, warna, dan kadar gizi yang terdapat di dalamnya.
Tentang perbedaan kadar gizi makanan antara satu dengan lainnya, dapat ditemukan dalam penjelasan Al-Quran pada kisah Bani Israil dan makanan yang diberikan kepada mereka berupa manna dan salwā. Allah berfirman:

Dan Kami menaungi kamu dengan awan, dan Kami menurunkan kepadamu manna dan salwā. Makanlah (makanan) yang baik-baik dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu. Mereka tidak menzalimi Kami, tetapi justru merekalah yang menzalimi diri sendiri (al-Baqarah/2: 57)
Al-Mann adalah sejenis madu yang beku dan turun dari langit seperti embun,18 sedangkan as-salwā adalah sejenis burung puyuh.19 Kedua jenis makanan ini mengandung semua unsur utama gizi dan menghasilkan kalori tinggi yang dibutuhkan tubuh, selain rasa yang enak dan bau yang menggiurkan membangkitkan nafsu makan. Tetapi karena tidak mengerti kandungan gizinya, mereka minta agar diganti dengan lainnya, yaitu jenis kacang-kacangan, gandum, adas, bawang dan sejenis ketimun. Allah berfirman:
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata, “Wahai Musa! Kami tidak tahan hanya (makan) dengan satu macam makanan saja, maka mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia memberi kami apa yang ditumbuhkan bumi, seperti: sayur-mayur, mentimun, bawang putih, kacang adas dan bawang merah.” Dia (Musa) menjawab, “Apakah kamu meminta sesuatu yang buruk sebagai ganti dari sesuatu yang baik? Pergilah ke suatu kota, pasti kamu agar memperoleh apa yang kamu minta.” Kemudian mereka ditimpa kenistaan dan kemiskinan, dan mereka (kembali) mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas. (al-Baqarah/2: 61)
Permintaan mereka itu digambarkan sebagai upaya mengganti sesuatu yang berkualitas tinggi dengan yang berkualitas rendah, sebab terbukti secara ilmiah kadar gizi yang terdapat dalam jenis-jenis makanan yang mereka minta jauh lebih rendah dari yang terdapat pada al-mann dan as-salwā. Satu
kilogram jenis makanan yang mereka minta hanya mengandung sekitar 1500 unit kalori, sedangkan satu kilogram manna dan salwa mengandung sekitar 3000 unit kalori.20 Selain itu dalam makanan yang diberikan oleh Allah terdapat protein, yaitu pada burung puyuh, sedangkan dalam makanan yang mereka minta tidak ada.
Untuk menjaga kelangsungan hidup manusia agar tetap sehat Allah telah menyediakan berbagai jenis makanan yang bergizi, baik yang terdapat pada tumbuh-tumbuhan maupun hewan. Dari tetumbuhan Allah menyediakan sayur-sayuran seperti kacang-kacangan, bawang merah, bawang putih, dan
lainnya, buah-buahan seperti anggur, kurma, delima, pisang, jahe dan lainnya, serta madu. Uraian lebih jauh tentang tetumbuhan dalam AlQuran dapat dibaca dalam serial tafsir tematik tentang lingkungan hidup.
Penjelasan tentang sumber makanan manusia dari tetumbuhan ditemukan pada Surah ‘Abasa/80: 24-32.
Sedangkan dari jenis hewan Allah menyediakan daging, ikan, telur, dan susu. Penjelasan tentang itu dapat ditemukan pada Surah an-Nahl/16: 5,Yāsīn/36: 71—73, Fāthir/35: 12. Lemak dan protein yang sangat dibutuhkan tubuh manusia ada yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan ada yang berasal dari
hewan. Protein hewani didapat dari daging, ikan, susu, dan telor. Daging mensuplai ke dalam tubuh manusia garam mineral, seperti sodium, potasium, kalsium, magnesium, fosfor, dan besi. Tentang pentingnya daging sebagai makanan dijelaskan dalam sebuah hadis Nabi dari Abū ad-Dardā' yang menyatakan:
سَيِّدُ طَعَامِ أَهْلِ الدُّنْيَا وَأَهْلِ الْجَنَّةِ اللَّحْمُ - روه إبن ماجه
Makanan utama penghuni dunia dan surga adalah daging (HR Ibnu Majah)21
Demikian pula susu, makanan yang mudah dicerna dan mengandung banyak manfaat. Tidak ada makanan dan minuman yang dapat menghilangkan lapar dan dahaga sekaligus kecuali susu, demikian dinyatakan dalam salah satu hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās.22 Karena itu susu tidak hanya menjadi minuman penduduk dunia tetapi juga penghuni surga seperti dijelaskan dalam Surah Muhammad/47: 15.
b.Larangan mengonsumsi makanan dan minuman yang berbahaya
Allah subhānahu wa ta’ālā telah menciptakan semua jenis makanan untuk manusia di bumi, tetapi ada beberapa jenis yang dihalalkan untuk dikonsumsi, yaitu yang baik dan bermanfaat, dan ada jenis makanan dan minuman yang diharamkan karena berbahaya dan membahayakan. Tentang makanan yang dibolehkan dan diharamkan Allah berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula)melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-Baqarah/2: 172-173)
Ayat ini turun berkaitan dengan sikap masyarakat Jahiliyah yang mengharamkan sebagian jenis makanan tanpa alasan yang dibenarkan kecuali sekadar mengikuti kehendak setan dan ajaran paganisme (wasthaniyyah). Ayat ini menjelaskan tidak ada yang diharamkan kecuali karena di dalamnya terdapat bahaya, dan tidak ada yang dihalalkan kecuali karena mendatangkan manfaat. Karena itu ketetapan ini harus disyukuri dan ditaati.
Larangan mengonsumsi bangkai, darah, daging babi dan hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah diturunkan dalam empat surah (secara berurutan) yaitu: al-An‘ām/6: 145, an-Nahl/16: 115, al-Baqarah/2: 173 dan al-Māidah/5: 3. Dua ayat yang pertama turun pada periode Mekkah dan dua yang terakhir pada periode Madinah. Pada Surah al-Māidah/5: 3 dirinci jenis bangkai yang diharamkan, setelah sebelumnya dijelaskan secara global, yaitu: 1) al-munkhaniqah (binatang yang mati tercekik); 2) al-mawqūzah (binatang yang mati dipukul); 3) al-mutaraddiyah (binatang yang mati karena jatuh); 4) an-natīhah (binatang yang mati ditanduk oleh binatang lain); dan 5) mā akalassabu‘u (binatang yang mati dimakan binatang buas). Meski berbeda nama, tetapi pada intinya kelima jenis binatang ini tergolong bangkai yang diharamkan. Kita tentu tidak dalam
posisi mencari hikmah di balik larangan tersebut, sebab akal boleh jadi tidak akan dapat menggapainya. Cukup bagi kita meyakini bahwa itu adalah larangan Tuhan. Namun demikian, dengan bantuan ilmu pengetahuan para ilmuwan Muslim modern menyampaikan beberapa alasan keharaman tersebut.
Para ilmuwan penyusun komentar ilmiah dalam Tafsīrul-Muntakhab menjelaskan: "Kematian binatang dapat disebabkan oleh ketuaan, penyakit organik, parasit, atau karena terkena racun luar yang, dengan sendirinya, mengakibatkan daging binatang itu mengandung zat yang membahayakan pemakannya. Lebih dari itu, binatang yang mati bukan karena disembelih, darahnya akan mengalami pemacetan. Keadaan seperti itu dapat berlangsung lama dan sulit diketahui dengan pasti, sehingga dapat mengakibatkan disolusi dan kerusakan.
Darah merupakan saluran yang mengandung seluruh zat metabolis (asimilasi) yang sebagiannya bermanfaat dan yang lain berbahaya. Zat yang membahayakan itu dapat merusak anggota tubuh yang dapat menghilangkan dan mengeluarkan racun yang ada dalam tubuh. Selain itu, di dalam darah juga terdapat racun yang dikeluarkan oleh hewan-hewan parasit dalam tubuh. Di antara hewan parasit yang hidup dalam tubuh manusia itu banyak yang melalui beberapa fase, ada yang panjang dan ada juga yang pendek. Karena alasan-alasan itulah, terutama, memakan darah diharamkan.
Sedangkan babi merupakan binatang yang mudah terserang hewan parasit yang menyerang tubuh manusia seperti berbagai virus, sporadis, leptoseri dan protozoa, cacing pipih dan cacing gelang. Di antara parasit yang paling berbahaya adalah:
1. Hewan ciliata yang diberi nama antidium-colay yang dapat menyebabkan disentri plantidi yang ganasnya sama dengan disentri amuba. Sumber satu-satunya penyakit ini adalah babi. Penyakit ini hanya akan menyerang orang yang memelihara dan menyembelih serta menjual-beli daging babi.
2. Gelendong hati dan usus yang berjangkit di negara-negara Timur Jauh, khususnya gelendong usus besar yang banyak menyebar di Cina, gelendong usus kecil yang banyak berjangkit di Bangladesh, Burma dan Asam, dan gelendong hati yang banyak tersebar di Cina, Jepang, dan Korea. Nah, babi merupakan binatang yang banyak menyimpan parasit-parasit ini. Oleh karena itu, pembasmian penyakit yang diakibatkan oleh parasit-parasit ini tidak dapat dilakukan hanya pada manusia penderita, tetapi juga harus sampai kepada sumber asalnya, yaitu babi.
3. Cacing pita yang ada dalam tubuh babi. Sel telur cacing ini berpindah dari manusia kepada babi yang melahirkan cacing ganda dalam daging babi. Cacing itu kemudian berpindah lagi kepada manusia yang memakan daging babi dan cacing pita yang hidup dan berkembang di dalam usus. Pada dasarnya penyakit ini tidak begitu berbahaya, karena hampir sama dengan cacing pita yang terdapat dalam daging sapi. Tetapi cacing pita yang terdapat dalam daging babi sangat berbeda dengan cacing pita yang ada dalam daging sapi. Apabila sel telur cacing itu tertelan oleh manusia melalui
tangannya yang kotor, atau melalui makanan yang kotor, atau apabila ia memotong bagian cacing yang mengandung telur, atau memotong telur cacing dari ususnya hingga telur itu pecah dan larvanya mengena bagian otot yang bersangkutan, maka hal itu kemungkinan besar menyebabkan kematian apabila menyerang otak, urat saraf, atau hati dan organ penting lainnya. Penyakit berbahaya seperti ini hampir tidak kita dapatkan di negara-negara Islam, karena Islam telah mengharamkan memakan daging babi.

4. Cacing berbentuk spiral. Terjangkitnya seseorang dengan cacing spiral yang larvanya berceceran pada otot-ototnya akan menyebabkan penyakit yang sangat berbahaya, seperti rematik, sulit mengunyah dan bernafas serta menggerakkan mata, radang otak dan jaringan urat saraf serta radang selaput otak. Penyakit urat saraf dan otak yang menyebabkan keracunan, stress dan komplikasi. Jika seseorang terkena penyakit yang mematikan ini, ia akan meninggal dunia dalam jangka waktu antara empat sampai enam minggu. Dan babi adalah penyebab utamanya. Penyakit ini banyak menyebar di Eropa, Amerika Serikat dan Amerika Selatan. Sedangkan di dunia Islam, alhamdulillah, penyakit seperti ini tidak banyak berjangkit.
Usaha untuk mencegah berjangkitnya penyakit ini dilakukan dengan cara memelihara babi secara sehat dan pengobatan secara medis terhadap daging babi. Tetapi itu semua tidak membuahkan hasil. Sebagai contoh Amerika Serikat adalah salah satu dari tiga negara terbesar di dunia yang terjangkit penyakit ini, mencapai 16%. Jumlah ini sangat jauh dari yang sebenarnya. Di negara-negara bagian Amerika Serikat persentase berjangkitnya penyakit yang disebabkan oleh babi ini berkisar antara 5%-27%.
Selain itu, lemak minyak babi sangat berbeda dengan minyak nabati dan lemak hewani lainnya. Oleh karena itu, kelayakan daging babi untuk digunakan sebagai bahan makanan sangat diragukan sebagian besar ahli. Hal ini dijelaskan oleh Prof. Ram, seorang ahli kimia dari Denmark yang memperoleh hadiah nobel, bahwa seseorang tidak boleh banyak mengonsumsi minyak babi karena akan menyebabkan penyakit empedu dan menutupi salurannya, pengerasan urat nadi, dan penyakit jantung. Perlu disebutkan di sini bahwa jumhūr (mayoritas) ahli hukum Islam mengartikan kata “lahm” sebagai ‘daging’, termasuk ‘lemak’.
Sedangkan soal hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, dan hewan yang disembelih dengan nama berhala, berkaitan dengan persoalan ibadah. Sedang hewan yang mati tercekik, terpukul, mati ditanduk, dan diterkam binatang buas, mempunyai kedudukan hukum yang
sama dengan bangkai, meskipun sebab kematiannya berbeda".23
Apa yang dikemukakan para ahli seperti di atas tentu baru sebagian dari hikmah keharaman yang telah diketahui manusia. Boleh jadi ilmu pengetahuan yang datang kemudian akan meralatnya atau menambah temuan baru lainnya. Namun perkembangan apa pun yang terjadi dalam ilmu pengetahuan tidak dapat mengubah sedikit pun keharaman jenis makanan yang disebut secara tegas pada ayat-ayat di atas.
Selain makanan, Allah juga mengharamkan minuman yang dapat merusak akal, yaitu khamar. Khamar diharamkan karena memabukkan, yaitu membuat akal tidak berfungsi sehingga mengakibatkan hilang kesadaran dan lepas kontrol, penurunan daya ingat. Zat yang memabukkan dalam khamar berupa ethanol, yaitu sejenis alkohol yang kadarnya beragam antara 5% sampai 50%, bahkan lebih. Seperti diketahui, Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi agama, jiwa, akal, harta, dan badan. Karena itu segala seseuatu yang mengancam keutuhan lima hal tersebut menjadi terlarang hukumnya.
Penjelasan mengenai sebab diharamkannya khamar ditemukan dalam firman Allah Surah al-Māidah/5: 91:
Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat maka tidakkah kamu mau berhenti? (al-Māidah/5: 91)
Dalam ayat ini Allah menyebutkan empat sebab mengapa minuman keras (khamar, khamr) dan perjudian diharamkan.
Pertama, khamar adalah sesuatu yang kotor dan buruk, sehingga tidak mungkin disandangkan sifat baik karena mengandung unsur negatif yang jelas. Khamar misalnya, dapat merusak akal. Begitu pula judi yang mengandung unsur negatif yaitu menghabiskan harta. Kedua-duanya mengandung perusakan mental. Setanlah yang membuat minuman keras dan judi itu tampak baik, menarik, dan indah.
Kedua, menyebarkan permusuhan dan saling dengki.
Perjudian sering kali berakhir dengan perkelahian. Kalaupun tidak berakhir dengan perkelahian, pada umumnya perjudian sangat berpotensi menimbulkan rasa iri dan dengki. Khamar merupakan induk dosa besar. Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Athabarānī dari ‘Abdullah bin Amr, Rasulullah bersabda:
اَلْخَمْرُ اُمُّ الْفَوَاحِشِ وَاَكْبَرُ كَبَائِرِ - روه الطبرانى عن عبد الله ابن عمر
Khamar adalah induk (ibu) dari segala bentuk kekejian dan dosa yang paling besar. (Riwayat Athabarānī dari ‘Abdullāh bin ‘Umar)24
Secara garis besar alasan diharamkannya khamar adalah sebagai berikut: Allah telah memuliakan manusia dengan memberinya akal yang mengandung sel-sel di dalam otak yang berfungsi mengendalikan kehendak, kecerdasan, kemampuan membedakan antara baik dan buruk, dan sifat-sifat baik lainnya. Khamar, khususnya, dan narkotik lainnya, umumnya, dapat
menyerang bagian-bagian otak ini. Akibatnya, sel-sel itu menjadi tidak berfungsi lagi, baik sementara maupun selamanya, sesuai kadar yang diminum.
Ketika sel-sel itu mengalami rangsangan atau hambatan, hal itu akan mempengaruhi bagian bawah sel-sel tadi hingga mengakibatkan orang yang bersangkutan bereaksi. Akibatnya, otak akan terserang atau tidak berfungsi. Itu artinya bahwa orang yang bersangkutan kehilangan keseimbangan akal yang pada gilirannya akan berdampak pada tindakan yang dilakukannya. Selain itu, khamar memiliki dampak negatif terhadap pencernaan, ginjal dan hati. Di antara itu semua, dampak terhadap hati merupakan yang paling besar, karena dapat menimbulkan sirosis hati.
Ketiga, bila seseorang telah kehilangan keseimbangan, maka ia akan lupa berzikir kepada Allah yang merupakan sarana untuk menghidupkan kalbu. Keempat, pada gilirannya khamar dapat menghalangi orang untuk melaksanakan shalat secara sempurna.
Pengharaman khamar dalam jumlah sedikit, meskipun tidak memabukkan, didasarkan pada asas kehati-hatian dan khawatir terbiasa atau larut yang berakhir pada kecanduan. Oleh para ahli fikih disepakati bahwa khamar mempunyai pengertian ‘segala sesuatu yang dapat memabukkan dengan
sendirinya, baik berupa minuman atau bukan’. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah, “Segala sesuatu yangmemabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram.”
Selain itu juga didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abū Dāwūd bahwa Rasulullah melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan.25
Dahulu orang berpendapat bahwa khamar mengandung beberapa manfaat bagi kesehatan, tetapi kemajuan ilmu pengetahuan membuktikan tidak ada sedikit pun manfaat yang diperoleh dari khamar. Suatu ketika, salah seorang sahabat, Thāriq bin Suwaid al-Ju‘fi bertanya dan meminta restu Rasulullah untuk membuat khamar untuk dijadikan sebagai obat. Rasulullah melarangnya dan tidak merestui itu seraya berkata, “Itu bukan obat, tetapi penyakit” (innahū laysa bidawāin, walākinnahu dā'un).26
Masuk dalam kategori khamar yang terlarang ini narkotika dengan berbagai jenisnya, obat-obatan dan zat adiktif lainnya. Bahkan menurut sebagian ulama, merokok termasuk jenis yang terlarang dengan alasan kesehatan dan efek kecanduan yang ditimbulkannya. Asap rokok mengandung sekitar 4000 (empat ribu) bahan kimia dan menyebabkan tidak kurang dari 25 jenis penyakit dari yang mematikan seperti kanker, jantung, paru, sampai yang menyusahkan seperti impotensi dan gangguan kehamilan. Nikotin pada asap rokok berefek ke otak dalam hitungan detik, lebih cepat dari pada suntikan atau apa pun yang dimasukkan ke dalam tubuh. Efek nikotin ke otak sama seperti efek umum kokain, opiat, amfetamin dan lain-lain. Begitu nikotin sampai ke otak ia antara lain berpengaruh pada nicotinic acetylcholinereceptor dan dopamine yang berhubungan dengan rasa senang dan ketagihan. Ia juga memengaruhi daya ingat dan membuat seseorang tidak peka. Demikian antara lain tulisan Tjandra Yoga Aditama dalam harian Kompas, Jumat, 31 Oktober 2003, seperti dikutip M. Quraish Shihab.27
c. Larangan makan dan minum secara berlebihan (al-isrāf)
Sikap berlebihan (al-isrāf) dalam segala hal selalu disebut dalam konteks negatif dan terlarang seperti dalam Surah al-Mumin/40: 43 yang artinya: Dan sesungguhnya orang-orang yang berlebihan adalah penghuni neraka. Kata isrāf dengan segala derivasinya disebut sebanyak 23 kali dengan makna yang berkisar pada keluar dari batas keseimbangan.28 Itu bisa terjadi pada sikap atau perbuatan apa saja, seperti dalam berinfaq (al-Furqān/25: 67), dalam melakukan dosa (Āli ‘Imrān/3: 147) dan dalam mengonsumsi makanan dan atau minuman, baik karena terlalu sedikit atau terlalu banyak (al-A‘rāf/7: 31). Allah berfirman:
Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (al-A‘rāf/7: 31)
Menurut Ibnu ‘Āsyūr, ayat ini menghimpun prinsip-prinsip pemeliharaan kesehatan, terutama yang terkait dengan makanan. Perintah untuk tidak berlebihan ini bukan sebagai bentuk pengharaman, tetapi sebagai anjuran dan tuntunan, sebab pada ayat 32 berikutnya Allah menegaskan tidak boleh
bagi seseorang mengharamkan karunia Tuhan yang diberikan kepada hamba dan rezeki-Nya yang baik-baik. Ukuran berlebihan pada ayat di atas berpulang kepada kemaslahatan masing-masing orang. Yang jelas ukurannya adalah keseimbangan seperti diperintahkan dalam Surah al-A‘rāf/7: 29.29
Ketidakseimbangan dalam makan dan minum, baik terlalu sedikit maupun terlalu banyak, dapat berpengaruh pada kesehatan seseorang. Tubuh manusia memerlukan kalori yang diasup dari makanan untuk dapat bertahan hidup. Karena itu cukup bagi seeorang untuk makan dan minum untuk sekadar memenuhi kebutuhan tubuh akan kalori. Jika ia makan terlalu banyak, melebihi kalori yang dibutuhkan tubuh, maka sisanya akan berubah menjadi lemak yang menumpuk di tubuh, yang mengakibatkan berat badan naik dan menderita obesitas.
Sebaliknya, jika makanan yang diasup terlalu sedikit, dan tidak memenuhi jumlah kalori yang dibutuhkan, maka tubuh akan mengasupnya dari sel-sel tubuh sehingga mengakibatkan kurang berat badannya. Yang terpenting adalah makan dan minum sesuai dengan kebutuhan tubuh, tanpa melebihi atau mengurangi.
Berlebihan dalam makan mengakibatkan gangguan dalam tubuh, terutama pada pencernaan. Alat pencernaan mempunyai kemampuan yang terbatas. Jika makanan yang dikonsumsi berlebihan, maka proses pencernaan dalam lambung tidak akan sempurna dan mengakibatkan perut kembung, sehingga tidak nyaman dan merasa letih. Selain itu kelebihan berat badan (obesitas) juga menjadi sumber berbagai penyakit, terutama penyakit gula (diabetes).
Dengan meninggalkan sikap berlebihan dalam mengonsumsi makanan, konsumsi bahan makanan menjadi berkurang sehingga tidak membebani perekonomian negara. Produktivitas akan meningkat seiring dengan kesehatan masyarakat pekerja, dan biaya untuk pengobatan menjadi berkurang. Guru besar ilmu gizi, Geilord Huzer mengatakan, "jaminan untuk tidak mengalami penuaan dini adalah dengan mengikuti pola makan sehat, di antaranya menghindari berlebihan dalam mengkonsumsi makanan.30 Sikap berlebihan bermula dari keinginan untuk memperturutkan nafsu makan. Rasulullah bersabda :
إِنَّ مِنَ الْإِسْرَافِ أَنْ تَأْكُلَ مَااشْتَهَيْتَ - روه إبن ماجه عن أنس إبن مالك
Salah satu ciri berlebihan (al-isrāf) Anda makan setiap yang Anda inginkan. (Riwayat Ibnu Mājah dari Anas bin Mālik) 31
Rasulullah mengajarkan kita untuk tidak makan sebelum terasa lapar, dan bila makan tidak sampai kenyang. Mereka yang selalu kekenyangan sehingga menjadi tidak produktif dan malas serta lengah dari ibadah ketika di dunia, mereka akan mengalami lapar berkepanjangan di akhirat kelak. Rasulullah bersabda:
فَإِنَّ أَطْوَالَكُمْ جُوْعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُكُمْ شِبَعًا فِىى دَارِالدُّنْيَا - روه إبن ماجه
Sesungguhnya mereka yang akan mengalami kelaparan paling lama di akhirat adalah mereka yang paling banyak mengalami kekenyangan ketika di dunia ( HR Ibnu Majah)32
Berbagai penyakit muncul berawal dari pola makan yang tidak sehat.
d. Urgensi istirahat bagi tubuh
Salah satu tanda kekuasaan Allah adalah penciptaan siang dan malam secara silih berganti (al-Baqarah/2: 164 dan Yūnus/10: 6). Pergantian antara sinar benderang di siang hari dan gelap gulita di malam hari itu dimaksudkan antara lain agar malam menjadi saat istirahat tenang, mengembalikan kekuatan, setelah siang harinya manusia berusaha keras mencari rezeki. Tidak terbayangkan jika dunia ini selalu diisi dengan gelap gulita, bagaimana mungkin manusia mendapatkan sinar/cahaya yang menerangi segala aktivitasnya. Sebaliknya, tidak terbayangkan jika dunia ini selalu terang dan mengalami siang terus menerus, bagaimana mungkin manusia akan dapat beristirahat tenang (al-Qashash/28: 71—72).
Malam sengaja diciptakan Allah untuk tidur tenang, dan siang untuk berusaha mencari rezeki. Allah berfirman:
Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.(Furqān/25 : 47)
Malam dijadikan sebagai “pakaian” karena berfungsi melindungi manusia dari sinar/cahaya siang, seperti halnya pakaian yang melindungi tubuh dari sengatan panas dan dingin. Sedangkan tidur dijadikan sebagai saat beristirahat dan tenang, berbeda dengan siang yang dijadikan saat berusaha dan bekerja.
Setiap manusia membutuhkan waktu istirahat dengan tidur sekitar 8 jam setiap hari. Jika kurang dari itu, atau tidak berkualitas, maka mengganggu kerja otak. Dalam keadaan terbangun otak bekerja dengan aktif, dan otot, jantung serta saraf menegang. Akibat aktivitas tersebut zat-zat beracun menumpuk dalam tubuh. Cara menghilangkannya adalah dengan tidur yang menghentikan aktivitas kerja otak. Tidur di malam hari jauh lebih berkualitas daripada tidur di siang hari. Ini terkait dengan sinar yang dikeluarkan matahari di siang hari yang berpengaruh terhadap kerja otak dan tubuh. Tumbuh-tumbuhan tidak berproduksi dan melakukan fotosintesis tanpa ada sinar matahari, demikian pula makhluk lainnya yang bekerja dengan aktif bila ada sinar matahari.33
Demikian Allah menciptakan malam untuk beristirahat. Dengan begitu manusia tidak memforsir diri untuk bekerja dan beraktivitas, termasuk dalam beribadah. Rasulullah menolak keras sikap sebagian sahabat yang ingin memforsir diri dalam beribadah dengan selalu berpuasa dan bangun malam serta tidak menikah. Menurut beliau, tubuh, keluarga, dan masyarakat memiliki hak yang harus dipenuhi. Kepada Ibnu ‘Amru beliau mengatakan, "puasalah dan berbukalah, bangun malam dan tidurlah, sesungguhnya tubuhmu punya hak yang harus dipenuhi (dengan mengistirahatkannya), matamu punya hak (untuk dipejamkan/ditidurkan), istrimu punya hak yang harus dipenuhi (berupa nafkah lahir dan batin).34
Salah satu bentuk perhatian Al-Quran terhadap tubuh agar diistirahatkan adalah berlakunya ketentuan rukhshah atau keringanan dalam menjalankan beberapa ketentuan agama. Antara lain, bagi mereka yang dalam keadaan sakit atau dalam bepergian dibolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain. Allah berfirman :
وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْعَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ اَيَّامٍ اُخَرَ
Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (al-Baqarah/2 : 185)
Demikian pula dalam kondisi darurat dan untuk keselamatan tubuh manusia, diperbolehkan makan secukupnya sesuatu yang diharamkan, seperti memakan bangkai, darah, dan daging babi (al-Baqarah/2: 173).
e. Urgensi gerak badan dan olahraga bagi kesehatan tubuh
Tidak ditemukan ayat dalam Al-Quran yang secara tegas menjelaskan urgensi olahraga bagi kesehatan tubuh, namun isyarat tentang itu ditemukan dalam firman Allah Surah al-Anfāl/8: 60:
Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan). (al-Anfāl/8: 60)
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, kata quwwah pada ayat ini ditafsirkan dengan memanah, bahkan diucapkan oleh Rasulullah secara berulang sebanyak tiga kali. Penjelasan hadis ini menunjukkan pentingnya mempelajari dan melatih diri menggunakan alat-alat perang. Dalam banyak hadis Rasulullah sangat menganjurkan bahkan mengajak para sahabatnya untuk berlatih memanah seperti dikisahkan dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhārī. Latihan dimaksud tentunya bukan hanya sekadar melatih ketangkasan, tetapi melatih kekuatan fisik. Seperti halnya Rasulullah mengajak para sahabatnya untuk berlatih gulat dan balap lari (atletik).
Ibnu Taimiyah dalam bukunya Muntaqā al-Akhbār min Ahādīts Sayyidi al-Basyar banyak mengutip hadis-hadis tentang itu. Salah satunya, diriwayatkan oleh Abū Dāwud, Rasulullah mengajak Aisyah, istrinya, untuk balap lari (musābaqah). Aisyah dengan tubuh yang agak gemuk merasa letih dan mengatakan, “arhaqanī al-lahm” (aku berbadan gemuk).35 Dalam riwayat lain, Rasulullah mengajak salah seorang sahabat, Rukanah, untuk bergulat dan beliau memenangkannya.36
Di antara bentuk olahraga lain yang dianjurkan oleh Rasulullah adalah renang. Imam al-Baihaqī meriwayatkan dari Abū Rafi‘ bahwa Rasulullah bersabda: “Di antara hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua adalah mengajarkannya menulis, renang, dan memanah.”37 Ketiga hal itu disebut sebagai contoh pentingnya mengajarkan ilmu pengetahuan danmelatih fisik anak agar tumbuh dengan sehat. Rasulullah menyukai umatnya yang sehat, aktif, dan energik. Beliau selalu
mendoakan keberkahan bagi umatnya yang selalu cepat bangun pagi untuk beraktivitas.38 Sebagaimana beliau selalu berdoa agar terhindar dari sikap lemah dan malas.39 Agar tubuh kuat dan energik diperlukan olahraga dan latihan fisik.
f. Melakukan upaya penyembuhan dan pencegahan
Selain memberi perhatian terhadap upaya pencegahan dari berbagai penyakit dengan membiasakan pola hidup sehat,
Islam juga mengajarkan umatnya untuk melakukan upaya penyembuhan bila menderita sakit. Usaha memperoleh kesembuhan tidaklah bertentangan dengan ketentuan (takdir) Tuhan. Suatu ketika sahabat Khuzaimah bertanya kepada Rasulullah perihal ruqyah yang dibaca dan obat-obatan yang digunakan untuk penyembuhan, apakah itu berarti menolak qadar(ketentuan) Allah atau tidak? Rasul menjawab, “Semua itu (ruqyah dan obat) juga qadar (takdir) Allah.”40
Allah telah menetapkan qadar berupa sebab dan akibat, dan telah menjadi ketetapannya menolak satu qadar dengan qadar lainnya. Qadar lapar dapat dihindari dengan qadar makanan, dan qadar haus dapat ditolak dengan qadar minum. Yang menghindari dan yang dihindari keduanya adalah ketentuan (qadar) Tuhan. Karena itu, ketika mengetahui di kota Syam sedang terjadi penyakit mewabah, Sayyidina ‘Umar beserta rombongan yang sedianya akan memasuki kota tersebut bermusyawarah dan memutuskan untuk kembali guna menghindari serangan wabah penyakit. Sahabat Abū ‘Ubaidah bin al-Jarrah bertanya, “apakah ini tidak berarti kita menolak takdir Tuhan? Khalīfah ‘Umar menjawab, “kita menghindar dari satu qadar kepada qadar lainnya.”41
Upaya penyembuhan tidak berarti kita menolak takdir Tuhan. Dalam Al-Quran dikisahkan, ketika Nabi Ayyub didera penyakit fisik yang cukup parah, Allah memerintahkannya untuk berupaya memperoleh kesembuhan dengan cara berendam dalam air yang keluar dari tanah setelah ia menghentakkan kakinya ke bumi. Allah berfirman dalam Surah Shād/38: 41-42:
Dan ingatlah akan hamba Kami Ayyub ketika dia menyeru Tuhannya, “Sesungguhnya aku diganggu setan dengan penderitaan dan bencana.” (Allah berfirman), “Hentakkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.” (Shād/38: 41—42)
Penyembuhan dengan air itu diperoleh setelah doa Nabi Ayyub yang terus-menerus dikabulkan oleh Allah seperti disebut dalam Surah al-Anbiyā’/21: 84. Upaya penyembuhan yang diajarkan Al-Quran selain yang bersifat fisik (usaha lahir) juga melalui doa dan optimisme akan pertolongan Allah. Ketika Nabi Sulaiman diuji dengan kehancuran kerajaannya, dan terkulai lemas di atas kursinya, beliau berdoa dan bertobat kepada Allah dengan senantiasa optimis bahwa akan memberikannya kembali kejayaan seperti sedia kala (Shād/38: 34—35).
Nabi Sulaiman kembali berjaya dengan kemampuannya yang luar biasa; menundukkan dan setan yang dapat dikerahkan untuk membangun dan menyelam di lautan. Dua kisah di atas mengajarkan agar penyembuhan itu dilakukan dengan bertobat, berdoa, dan optimisme tinggi, selain menempuh upaya-upaya yang bersifat lahiriah.
Selain upaya penyembuhan, Al-Quran mengajarkan agar dilakukan upaya pencegahan. Perintah Al-Quran agar tidak berlebihan dalam makan dan minum merupakan upaya pencegahan dari berbagai penyakit yang bersumber dari lambung, tempat makanan diolah dalam tubuh. ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Āsh, salah seorang sahabat pernah tidak melakukan mandi besar padahal ia dalam keadaan junub, dan cukup dengan bertayamum. Saat itu malam dalam keadaan dingin mencekam. Para sahabat lainnya melaporkan peristiwa itu kepada Rasulullah. Ketika ditanya ia menjawab, “Saya melakukan itu karena saya ingat firman Allah yang berbunyi”:
Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu. (an-Nisā’/4: 29)
Mendengar itu Rasulullah hanya tersenyum pertanda setuju atas pandangan ‘Abdullah bin ‘Amr. Peristiwa sebaliknya terjadi ketika ada seseorang yang terluka dan dalam keadaan junub. Sebagian orang berfatwa agar ia mandi besar, padahal ia dalam keadaan terluka. Akibatnya luka itu semakin parah dan
menyebabkan orang itu meninggal dunia. Mendengar itu Rasulullah mengecam keras mereka yang berfatwa agar orang itu wajib mandi besar seraya berkata, “mereka telah membunuhnya (menyebabkannya terbunuh), bukankah mereka bisa bertanya kalau tidak tahu, cukup bagi orang itu bertayamum.”42
g. Melakukan hubungan seksual yang sehat
Untuk menjaga kesinambungan hidup manusia Allah memberikan gairah/nafsu seksual yang dengan itu ia memperoleh keturunan dan memelihara kelangsungannya. Allah berfirman:
Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah? (an-Nahl/16: 72)
Hanya saja ada sementara orang yang menggunakan nafsu seksualnya itu bukan untuk memperoleh keturunan dengan jalan yang syar‘i, tetapi hanya sekadar untuk mengumbar atau melampiaskan nafsu belaka. Seks dilakukan di luar ketentuan agama (baca: zina) dan secara menyimpang sehingga menimbulkan berbagai masalah, baik pada tataran individu maupun kelompok. Menurut para ahli, tidak kurang dari 12 penyakit (seksual) timbul karena perilaku seksual yang
menyimpang.
Wallāhu a‘lam bish shawāb.
Catatan:
1 Al-Imām Ahmad bin Hanbal, Musnad, (t.t., Dārul-Fikr, t.th.), jilid 1, h. 37.
2 Ibnu Mājah Al-Quzwaini, Sunan Ibnu Mājah, Bāb Ad-Du‘ā bil-‘Afw
wal-‘Āfiyah, dari Anas bin Malik, No. hadis: 3838.
3 Ibnu Katsīr, ‘Imāduddīn Abū Fidā Ismāīl, Tafsīr Al-Qurān al-Azhīm, (Beirut: Darul Fikr, 1980), juz 8, h. 477.
4 Ibnu Katsīr, ‘Imāduddīn Abū Fidā Ismā╨īl, Tafsīr Al-Qur╨ān al-A♂īm, (Beirut: Dārul Fikr, 1980), juz 5, h. 112.
5 Ibnu Fāris, Mu‘jam Maqāyīs al-Lughah, (t.t: t.tp, t.th), juz 3, h. 219.
6 Al-Imām al-Bukhārī, shahīhul-Bukhārī, (Beirut : Dārul-Matābi‘ asy-Sya‘bi, t.th). Bāb Lā ‘Aisya illā ‘aisy al-ākhirah.
7 Ibnu Fāris, Mu‘jam Maqāyīs al-Lugah, (t.t: t.tp, t.th), juz 5, h. 30.
8 Ibnu ‘Asyūr, Muhammad at-Tahrīr, at-Tahīr wat-Tanwīr, (Tunis: Dārut-Tunisiyyah, t.th)
9 Al-Imām al-Bukhārī, shahīhul-Bukhārī, al-Baihāqī dari Abi Rafi
10 Ibnu Fāris, Mu‘jam Maqāyīs al-Lughah, (t.t: t.tp, t.th), juz 5, h. 249.
11 Muhammad. ‘Ali an-Najjār, Mu‘jam Alfāzh Al-Qurān Al-Karīm, (Cairo: Majma’ al-lugah al-‘Arabiyyah, 1996), juz 6, h. 26.
12 Ibnu Fāris, Mu‘jam Maqāyīs al-Lughah, juz 3, h.153-Ibnu Manzhūr, Lisānul ‘Arab,(t.t: Dārul Ma‘ārif, t.t.h), jilid 14, h. 436.
13 Ibnu ‘Asyūr, Muhammad at-Tahrīr, at-Tahrīr wat-Tanwīr, (Tunis: Dārut-Tunisiyyah, t.th), jilid 7, h. 8.
14 Riwayat al-Baihāqī dalam kitab Syu‘ūbul-Imān, Bāb fi Ta‘zhil-Quran, juz 2, h. 449, no hadis: 2367
15Baca kisahnya dalam riwayat Abu Na‘īm dalam kitab Hilyat al-Awliyā, jilid 1, h. 133.
16 Muhammad Thāhir, 10 Langkah Menuju Jiwa Sehat (Jakarta : Lentera Hati, Cet. 1, 2006), h. 25
17 Ahmad Syauqi Ibrāhim, Al-Ma‘ārifuth -Thibbiyyah fi Dau‘il-Quran wasSunnah, seri : Falyanzhuril Insānu ilā Tha‘āmihi (Cairo : Dārul-Fikr al-‘Arabī, cet. ke-1, 2002), h. 74
18 Muhammad. ‘Ali an-Najjār,Mu‘jam Alfāzh Al-Qurān Al-Karīm,juz 6, h. 59. 19 Muhammad. ‘Ali an-Najjār,Mu‘jam Alfāzh Al-Qurān Al-Karīm,juz 6, h.164. 20 Ahmad Syauqi Ibrāhim, h. 76
21 Ibnu Mājah Al-Quzwaini, Sunan Ibnu Mājah Bāb al-Lahm, juz 10, h. 38
22 Ibnu ‘Asy‘a♪ as-Sijistāni, Sunan Abū Dāwud, bāb Mā yaqūlu idzā syariba al-laban, juz 10, h. 168, no hadis: 3242.
23 Kementerian Wakaf Mesir, Tafsir Al-Muntakhab. 24 Al-Mu‘jamul-Kabīr,9/367.
25 Tafsir Al-Muntakhab, h. 234.
26 Riwayat Muslim, Bāb atl-Tadāwi bil Khamr, No : 3670.
27 M. Quraish Shihab, Dia di Mana-Mana, (Jakarta: Lentera Hati, Cet. III, 2005), h. 357.
28 Mu‘jam Alfāzhil-Qur╨ān, 3/137.
29 At-Tahrīr wa at-Tanwīr, 5/277.
30 Ahmad Syauqi Ibrāhīm, h. 186.
31 Riwayat Ibnu Mājah, No: 3343, 10/109.
32 Riwayat Ibnu Mājah, Bāb al-Iqtishad fil ‘aqli wakarhat as-syab
33 Ahmad Syauqi al-Fanjari, Al-Qurān wath thibbul hadīts (Kairo: Al-Hayyiah al-Mishriyyah al-Ammah lil-Kitāb, 2000), h. 58
34 Riwayat al-Bukhārī, Bāb Haqqul-Jism fi shaum, no : 1839.
35 Riwayat Abū Dāwud, Bāb fis-Sabq alal-Rijl, no : 2578.
36 Riwayat Abū Dāwud, Bāb fil Amā╨im, no: 4080.
37 Riwayat Al-Baihaqī dalam kitab as-Sunan, 2/216. Menurutnya,hadis ini tergolong dhaīf karena salah seorang perawinya, ‘Isā bin Ibrāhīm al-Hasyimi, tertolak.
38 Riwayat Ahmad dan pengarang kitab-kitab sunan dari Sakhr al-Ghamidī.
39 Riwayat Bukhārī, Bāb al-Isti’ādzah minal-Jubni wal- Kasal, No : 6008
40 Riwayat Ahmad dalam Al-Musnad (3/421), At-Tirmidzī dalam as-Sunan no. 2066.
41 Riwayat al-Bukhārī, Bāb Mā Yudzkaru fi Thā‘ūn, No. 5729.
42 Riwayat Abū Dāwud dari Jābir, Bāb fil-Majrūh Yatayammamu, no. 336.







































































































1 komentar:

  1. Harrah's Cherokee Casino and Hotel - Dr. MCD
    Located in the heart 경주 출장안마 of the Great Smoky Mountains of Western North Carolina, Harrah's Cherokee Casino 김해 출장마사지 & Hotel is 출장안마 the perfect place 군포 출장안마 to relax and recharge 김포 출장안마 after

    BalasHapus